Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh langkah Presiden Jokowi menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Surat edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia.
Bambang Soesatyo mendorong para gubernur, bupati dan wali kota untuk menggunakan wewenang mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengimbau agar aparat kepolisian lebih mengedepankan tindakan humanis dan profesional dalam menertibkan warga selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pasalnya, di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku pada Jumat (10/4), ojol menjadi salah satu sektor pekerjaan yang terdampak serius sebab tidak diperbolehkan lagi mengangkut penumpang.
Penerapan pembatasan sosial hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wakil Ketua MPR RI meminta masyarakat disiplin mematuhi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di daerah masing-masing.
Wacana Menko Polhukam Mahfud MD terkait perlunya relaksasi atau pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dikaji secara detail dan mendalam.